Jumat, 21 Oktober 2011

TIPS MEMUTIHKAN KULIT WAJAH DAN TUBUH SECARA ALAMI

Memiliki kulit wajah yang sehat bersinar memang menjadi dambaan setiap wanita. Tak jarang diantara mereka mencoba berbagai produk perawatan kulit untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Mulai dari perawatan kulit yang mampu meremajakan kulit, menghilangkan kerutan di wajah hingga perawatan pemutih yang mampu membuat kulit nampak cerah bersinar.
Memutihkan kulit bukan hal yang aneh di masa modern seperti sekarang ini, dan ternyata bukan hanya wanita saja yang melakukan perawatan tersebut. Pria juga tidak mau ketinggalan untuk melakukan hal yang sama. Yakni ingin memutihkan kulitnya yang kurang putih entah karena tuntutan pekerjaan atau keinginan tersendiri supaya dilirik oleh lawan jenisnya dalam rangka mencari jodoh. Karena bagaimanapun juga, kulit kering memang tidak sedap untuk dipandang dan disentuh, karena menimbulkan kesan kurangnya perawatan diri yang pada akhirnya akan menimbulkan kesan negatif dan ilfil oleh lawan jenis.
Kulit wajah adalah hal paling merepotkan bagi tiap wanita. Di antara bahan-bahan aktif yang sekarang mulai dipakai baik di kedokteran maupun di salon kecantikan untuk memutihkan kulit adalah dengan cara pengelupasan sel-sel mati seperti produk dengan bahan-bahan aktif. Kulit yang halus kini sudah menjadi kebutuhan banyak orang. Karena itu, banyak produk perawatan kulit ditawarkan. Tak hanya memutihkan kulit atau menjaga kelembabannya saja, tapi juga untuk menjaga agar kulit tetap semulus bayi.
Berikut ada beberapa bahan-bahan untuk membantu Anda memutihkan kulit secara alami agar senantiasa terlihat indah di pandang mata, tidak hanya menghaluskan tetapi juga menyehatkan.

Jeruk Nipis
Buah yang satu ini lebih dikenal sebagai penghilang bau amis, atau campuran penyedap makanan. Tapi sebenarnya air jeruk nipis ini juga banyak manfaatnya untuk kecantikan dan kesehatan. Air yang berasal dari daging buah ini dikenal sanggup membuat pori-pori mengecil dan menghilangkan kelebihan lemak pada jenis kulit berminyak.


Manfaat :
Untuk merapatkan pori-pori kulit. Ambil daging jeruk nipis, oleskan pada kulit wajah. Biasanya di sekitar hidung dan pipi yang pori-porinya terlihat besar. Untuk memutihkan dan menghaluskan kulit. Usapkan potongan jeruk nipis pada wajah dan kulit bagian tubuh lainnya.

Alpukat
Konon alpukat banyak sekali nianfaatnya terutama untuk kecantikan. Dengan ilmu pengetahuan, terbukti bahwa alpukat memang kaya vitamin, mineral dan minyak alami. Alpukat banyak mengandung vitamin A, C, dan E, zat besi, potasium, niasin, asam pantotenik serta protein yang tidak biasanya terdapat dalam buah. Semua zat ini berguna bagi keindahan dan kesehatan kulit.

Manfaat :
Sebagai pelembab. Ambil bagian dalam kulit alpukat, yang mengandung humektan, dan mampu menahan kelembaban kulit. Gosokkan secara lembut ke seputar wajah dan biarkan selama 15 menit. Setelah itu basuhlah wajah menggunakan air dingin. Lakukan malam hari sebelum Anda tidur karena malam hari adalah waktu yang tepat bagi kulit untuk bekerja. Wajah yang terjaga kelembabannya membuat make- up bertahan lama sesudahnya.

Penggunaan Masker dan Lulur
Penggunaan masker merupakan salah satu upaya untuk mempercantik diri dengan perawatan menggunakan beberapa jenis tumbuhan seperti halnya sayuran. Masker dapat menegangkan dan melicinkan kulit. Penggunaan produk tumbuhan termasuk dalam pembuatan masker. Kulit yang masih remaja boleh menggunakan masker dari sayuran seperti ketimun, tomat, bengkuang, kentang, wortel.
Masker Bengkuang : Dapat memutihkan dan menghilangkan tanda hitam dan pigmentasi di kulit.
Masker Kentang : Dapat melembutkan dan memutihkan kulit.
Masker Tomat : Dapat menghaluskan dan melicin

CARA MEMUTIHKAN KULIT WAJAH
Lakukan perawatan scrubbing khusus untuk wajah (banyak dijual di toko-toko produk kesehatan dan kecantikan) sekurang-kurangnya 1 atau 2 minggu sekali. Kenakan masker sesuai jenis kulit dan kebutuhan Anda (berminyak, berjerawat, kering atau yang mengandung pemutih dan Iain-lain). Gunakan cream tabir surya pada pagi dan siang hari serta cream malam yang mengandung pemutih.
Tapi perlu diingat, bila wajah sedang mengalami perawatan dengan zat pemutih, sebaiknya hindari terpaan langsung sinar matahari karena malah akan membuat iritasi kulit. Atau Anda juga dapat melakukan perawatan peeling. Perawatan ini harus berhati-hati karena akan mengelupaskan kulit secara cepat dan sering berakibat iritasi atau kerusakan pada kulit bila penggunaannya tidak berhati-hati. Terlebih lagi bila jenis kulit wajah Anda tergolong sensitif. Satu hal lagi, bila mengenakan cream pemutih sebaiknya jangan melupakan bagian leher.

CARA MEMUTIHKAN KULIT TUBUH
cara-memutihkan-kulit-tubuhLakukan luluran atau srubbing secara teratur (1 atau 2 minggu sekali) agar sel-sel kulit mati penyebab kulit kasar dan kusam akan terangkat dan terkelupas. Cara ini akan mempercepat pergantian lapisan sel-sel kulit yang lebih muda yang dengan sendirinya akan menjadikan permukaan kulit akan tampak segar dan bercahaya. Jangan lupa memakai cream sunblock setiap kali Anda ke luar rumah pada pagi dan siang hari, agar kulit terlindung dari sinar UV. Pada malam hari kenakan krem pelembut raga (body lotion) yang mengandung pemutih.

**Sumber : Majalah Wanita

KARIKATUR PAJAK







Membahas masalah pajak, kita semua pasti dikenakan pajak akan berbagai hal. Tiap bulan gaji setiap orang akan dipotong PPh Pasal 21. Bagi yang mempunyai kendaraan bermotor, tiap tahunnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Apabila kita menginap di hotel bahkan makan direstoran juga dikenakan PPn 10% dari biaya tersebut, dan pajak-pajak lainnya.

Slogan-slogan yang dibuat “orang bijak taat pajak”, “Hari gini gak bayar pajak apa kata dunia”. Akan tetapi uangnya bisa hilang masuk ke pundi oknum tersebut, jadi apa guna bayar pajak, yang katanya masuk ke kas negara malah masuk ke kantong penjahat seperti mereka. Banyak warga Indonesia yang sudah memasuki  taraf orang wajib pajak, tapi dalam kenyataannya kenapa masih banyak orang Indonesia enggan bayar pajak ?
  1.  Kurangnya pendidikan tentang pajak
  2. Banyaknya isu mengenai korupsi pajak. Banyaknya isu ini membuat para wajib pajak khawatir apakah pajak mereka akan tersalurkan dengan benar dan dipergunakan dengan benar sesuai peraturan yang ada atau malah mampir ke kantong para pegawai pajak.
  3. Malas dan Sombong

Untuk itu marilah kita sebagai masyarakat dan komponen bangsa mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah, dengan mengawasi proses hukum setiap kasus, seperti dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Jangan sampai kasus mafia pajak, mafia hukum, korupsi, tidak jelas penyelesaiannya.

(Gambar diambil dari kartun Waspada.co.id)

Perkembangan Islam di Indonesia


A. Proses Masuknya Islam ke Indonesia

Cara perkembangan dan penyebaran agama islam di Indonesia adalah dengan cara damai, cara-cara tersebut juga digunakan para ulama dan dai untuk menyiarkan agama islam. Penyebaran ini didukung oleh hubungan perdagangan antara pedagang islam dengan bangsawan pribumi. Memalui hubungan itulah islam diterima oleh masyarakat.

Perkembangan dan penyebaran agama islam membangkitkan umat islam mempunyai peranan penting dalam integrasi umat islam di Indonesia pada abad ke-16 sampai dengan abad ke-19 M. Peranan ulama dalam integrasi tersebut dapat dilihat dalam bidang politik, sosial budaya, dan kehidupan ekonomi.


1. Jalur penyebaran Islam ke Indonesia

Melalui berbagai cara pendekatan yaitu sebagai berikut,

a. Jalur perkawinan
Dari segi ekonomi para pedagang muslim memiliki status sosial lebih tinggi dari pada pribumi, mereka menikahi putri-putri Indonesia yang terikat dengan syarat-syarat harus masuk islam sebelum akad nikah.

b. Jalur perdagangan
Kesibukan lalu lintas perdagangan abad 7-16 membuat pedagang muslim turut ambil bagian dalam perdagangan dari negeri-negeri barat. Selama berdagang, para pedagang disertai mubaligh yang khusus untuk menyebarkan islam.

c. Jalur kesenian
Penyebaran ini paling terkenal adalah melalui pertunjukan wayang, konon Sunan Kalijaga adalah tokoh ahli dalam memainkan wayang.

d. Jalur tasawuf
Penyebaran cara ini lebih mudah diterima, terutama untuk orang-orang yang sebelumnya telah mempunyai dasar-dasar ajaran ketuhanan.

e. Jalur politik
Penyebaran agama dapat berhasil setelah rajanya masuk islam yang diikuti rakyatnya.

f. Jalur kekuasaan
Penyebaran islam secara aktif di Nusantara ini berbarengan dengan kemunduran Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit. Raja-raja di daerah melepaskan diri dari pusat berkat kerjasama ekonomi dengan pedagang-pedagang muslim tersebut. Kemudian mereka tertarik dan memeluk islam. Dengan islamnya para penguasa memudahkan penyebaran islam berikutnya.
Agama islam masuk dan berkembang ke Indonesia dengan cara damai sesuai dengan kehendak islam sendiri tanpa peperangan dan penaklukan. Setelah agama islam diterima masyarakat Nusantara terjadilah proses islamisasi.

Penyebaran agama islam berjalan terus dari daerah ke daerah lain, sehingga dalam waktu yang relatif singkat sudah merata ke seluruh Indonesia.

Sebab-sebab islam mudah diterima :
  1. tidak ada sistem kasta
  2. kelemahan Kerajaan Majapahit
  3. dalam penyampaiannya menyelesaikan keadaan penduduk


2. Timbulnya kerajaan-kerajaan islam di Indonesia

Di antara kerajaan-kerajaan islam yang pernah berdiri di Indonesia adalah sebagai berikut

a. Kerajaan Islam Samudra Pasai
Kerajaan ini merupakan hasil islamisasi di daerah pantai yang pernah disinggahi pedagang muslim.
Raja-rajanya adalah sebagai berikut :
  1. Al Malikush  Shalih
  2. Al Malikuzh Zhahir I
  3. Al Malikuzh Zhahir II
  4. Zainal Abidin

b. Kerajaan Islam Aceh Darussalam
Kerajaan ini berdiri dari abad 15, raja-rajanya adalah sebagai berikut,
  1. Ali Mughayat Syah
  2. Sultan Shalaudin
  3. Riayat Syah
  4. Husin
  5. Mansyur Syah
  6. Iskandar Muda

c. Kerajaan Islam Demak
Didirikan atas prakarsa para wali. Mereka sepakat mengangkat Raden Fatah sebagai rajanya, kemudian diganti oleh putranya bernama Pati Unus/Pangeran Sabrang Lor, ketika masih berumur 17 tahun pada tahun 1907.

d. Kerajaan Islam Pajang
Kesultanan Pajang merupakan kelanjutan dari kerajaan islam Demak. Sultan pertamanya adalah Joko Tingkir, baginda bergelar Sultan Hadiwijaya.

e. Kerajaan Islam Mataram
Raja pertamanya adalah Senopati Mataram, berkuasa sampai tahun 1601 M. Sepeninggalan ia digantikan putranya bernama Seda Ing Krapyak, lalu digantikan Sultan Agung (1613-1646).

f.  Kerajaan Islam Cirebon
Kerajaan ini didirikan oleh Sunan Gunung Jati Cirebon, kerajaan ini merupakan kerajaan yang pertama di Jawa Barat. Setelah wafat digantikan oleh cicitnya yang bergelar Pangeran Ratu, kemudian digantikan oleh putranya Panembahan Girilaya.

g. Kerajaan Islam Banten
Setelah kerajaan Banten dikuasai oleh Sunan Gunung Jati, kekuasaan diberikan kepada putranya yaitu Sultan Hasanudin sebagai raja.

h. Kerajaan Islam Sulawesi
Di bawah pemerintahan Sultan Baabullah Islam dapat berkembang.


3. Masuknya islam ke Indonesia

a. Islam di Sumatra
Menurut Ismail Ya’kub, islam di Sumatra tersebar dari Pasai ketiga penjuru. Pertama kejurusan Pidie, Aceh Besar, Daya, Trumon, Barus, Pariaman, dan daerah-daerah sepanjang pesisir pantai Sumatra. Kedua, Kepulauan Malak dan sekitarnya. Ketiga, ke arah pesisir utara Pulau Sumatra dan Jawa.

b. Islam di Jawa
Penyebaran islam banyak dilakukan oleh mubaligh dari Jawa.
Di Jawa agama islam mengalami perkembangan pesat di masa kemunduran Majapahit.
Penyebarannya dilakukan oleh para wali sanga, mereka itu adalah sebagai berikut,

1. Maulana Malik Ibrahim
Beliau sebagai wali tertua dan sebagai pencipta pondok pesantren pertama, beliau dijuluki sebagai bapak walisangan, menyebarkan agama islam dengan cara mendekati pergaulan anak negeri. Beliau wafat dan dimakamkan di Gresik pada tahun 1419.

2. Raden Rahmat/Sunan Ampel
Beliau adalah putra penerus cita-cita ayahnya, Maulana Malik Ibrahim, ibunya bernama Dewi Candra Wulan dari Campa (Kamboja). Beliau berdakwa di daerah Ampeldenta, menyebarkan agama islam dengan membuka pondok pesantren sebagai tempat mendidik kader/pemuda islam. Beliau wafat dan dimakamkan di Masjid Ampel, Surabaya.

3. Raden Makhdum Ibrahim/Sunan Bonang
Beliau adalah putra Sunan Ampel. Beliau menyebarkan agama islam di pesisir utara Jawa Timur. Beliau mendirikan pondok pesantren dan menciptakan gendhing dharma serta mengganti nama dari nahas menurut kepercayaan Hindu dengan nama nabi-nabi dan malaikat. Setelah wafat dimakamkan di Tuban.

4. Raden Paku/Sunan Giri
Beliau putra Maulana Ishak, ibunya Dewi Sekardadu, putri Raja Blambangan. Maulana Ishak adalah ulama, penyebar agama islam yang berasal dari Samudra Pasai, saudara dari Maulana Malik Ibrahim. Radaen Paku belajar agama dari Raden Rahmat (Sunan Ampel) saudara sepupu yang kemudian menjadi menantu Raden Rahmat. Beliau meyebarkan agama islam melalui pendidikan, misalnya permainan dan nyanyian anak, sehingga beliau bergelar ‘Ainul Yaqin’.

5. Raden Abdul Kadir/Sunan Gunung Jati
Beliau putra Maulana Ishak, beliau dikenal dengan Syarif Hidayatullah, beliau menyebarkan agama islam di Jawa Barat. Beliau ahli perang dan berhasil membebaskan Sunda Kelapa dari pendudukan  Portugis pada tanggal 22 Juni 1527. kemudian Sunda Kelapa diubah menjadi Jayakarta (Jakarta) yang berarti kota kemenangan. Setelah turun tahta dari kesultanan Banten, beliau meneruskan penyiaran agama di daerah Cirebon dan wafat di sana dan dimakamkan di Gunung Jati.

6. Ja’far Shidiq/Sunan Kudus
Nama aslinya adalah Raden Amir Haji (Sunan Ngudung) istrinya bernama Dewi Rukhil, anak Raden Makhdum Ibrahim (Sunan Bonang). Beliau seorang pujangga yang banyak mengarang dongeng yang bernapaskan islam. Beliau menyebarkan islam di sekitar daerah Kudus dengan mengikis habis pegaruh-pengaruh Hindu.

7. Raden Prawono/Sunan Muria
Putra Raden Syahid (Sunan Kalijaga), istrinya Dwi Sujinah, saudara Raden Haji (Sunan Kudus), beliau mengajarkan kepada para pedagang, nelayan, dan pelaut di pesisir utara Jawa Tengah, dengan cara memberi kursus kepada mereka. Dalam dakwahnya beliau banyak menggunakan gamelan Jawa untuk daya tarik.

8. Syarifudin/Sunan Drajat (Sunan Sedayu)
 Beliau putra Raden Rahmat (Sunan Ampel) jadi beliau adik Raden Ibrahim (Sunan Bonang) istrinya Dewi Sofiah, anak Raden Abdul Jalil (Sunan Gunung Jati) beliau berjiwa social dan dermawan sehingga dalam menyebarkan islam dengan banyak berderma. Beliau wafat dan dimakamkan di Sedayu, Jawa Timur.

9. Raden Muhammad Syahid/Sunan Kalijaga
Beliau mengajar di daerah Jawa Tengah (Yogyakarta) dakwahnya ditujukan kepada kalangan ningrat, raja-raja Mataram, kaum priyayi, pegawai kerajaan, dan pelajar. Menyebarkan islam  melalui kesenian wayang yang banyak dimasuki ajaran agama sesuai kegemaran masyarakat.




B. Contoh Perkembangan Islam di Indonesia

Setelah banyaknya daerah yang dikuasai oleh raja-raja islam, akhirnya membawa pengaruh terhadap perkembangan peradaban dalam berbagai kehidupan sosial, politik, budaya, dan ekonomi.

Di antara pengaruh peradaban tersebut adalah sebagai berikut.

1. Pengaruh Bahasa dan Nama

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional banyak dipengaruhi islam dari bahasa Arab, misalnya kata-kata lahir dari kata dhahir, kata perlu dari fardu, mudin dari kata immamudin. Juga dalam penggunaan nama juga terpengaruh misalnya Ahmad, Muhammad.

2. Pengaruh Kesenian dan Bangunan Ibadah

Pengaruh yang paling menonjol dalam hal irama dan lagu-lagu yang berirama qasidah yang diiringi dengan alat musik yaitu rebana.

3. Pengaruh Adat Istiadat

Adat istiadat yang berkembang banyak dipengaruhi peradaban islam, misalnya bismillah jika memulai pekerjaan, alhamdulillah apabila telah menyelesaikan pekerjaan, asalamu’alaikum sebagai ucapan salam kepada muslim jika bertemu , dan sebagainya.

4. Pengaruh dalam Politik

Ketika kerajaan islam mencapai kejayaannya banyak unsur politik yang berpengaruh dalam sistem pemerintahan, misalnya khalifatul fil ardhi.



C. Hikmah Perkembangan Islam di Indonesia

1. Peningkatan SDM pada Era Reformasi ke Depan

Dalam sejarah Indonesia, umat islam mempunyai peranan penting dalam mempertahankan maupun dalam membangun Negara Republik Indonesia.

2. Peran dalam Pembangunan

Pada abad 16 telah mencatat perkembangan islam di Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberi semangat hidup untuk mencapai kemajuan bangsa Indonesia. Bukti nyata dari kemajuan tersebut adalah adannya kerajaan islam.
Untuk stanilitas politik dan persatuan bangsa umat islam menerima terbentuknya 3 kekuatan politik dan sosial yaitu PPP, Golkar, PDI. 

3. Peran dalam Persatuan yang Berhubungan dengan Ekonomi

Persatuan dalam kepentingan dunia islam yang berhubugan dengan kekuatan ekonomi bangsa Indonesia berusaha mengurangi ketergantungan pada negara superpower. Negara-negara islam perlu menggalakkan perekonomian rakyatnya terutama dalam mengembangkan usaha untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya dikelola oleh tokoh ilmuwan islam yang bekerja secara professional.  
  

Sejarah Berdirinya Koperasi Dunia


 Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
* Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
* Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
* Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
* Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
* Hanya membayar 3 gulden untuk materai
* Bisa menggunakan bahasa daerah
* Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
* Perizinan bisa didaerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Perangkat Organisasi Koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota, dan keseluruhan isi koperasi jikalau minat belajar. Carilah buku-bukunya dan pelajari dengan serius


Sejarah Berdirinya Koperasi Indonesia


           
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau jalan ketiga, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai jalan tengah antara kapitalisme dan sosialisme.Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah.
Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan.
Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara Koperasi sosial yang berdasarkan asas gotong royong, dengan Koperasi ekonomi yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.
Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi.
Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.
Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.
Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil.
Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.

Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN. Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat. Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah habitat alamnya di Indonesia. Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga paket program dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini.
Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis pupuk bawang, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat.
Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN.
Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah badan usaha, juga perkumpulan orang termasuk yang berwatak sosial.
Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni organisasi sosial yang berbisnis atau lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial. Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar.
Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal.
Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan.
Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial

KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER


Peranan Pemerintah dalam Perekonomian


            Tidak ada satu negarapun di dunia ini yang tidak mengikutsertakan peranan pemerintah dalam sistem perekonomiannya. Tidak juga di negara yang menganut sistem kapitalis yang menghendaki lebih dominannya peran swasta dalam mengelola perekonomiannya. Maka menurut Adam Smith, peranan pemerintah hanya meliputi tiga fungsi saja, yaitu :

  1. Memelihara pertahanan dan keamanan dalam negeri
  2. Menyelenggarakan peradilan
  3. Menyediakan barang-barang yang tidak dapat disediakan oleh swasta

Dalam masa sekarang ini, banyaknya perkembangan dan kemajuan akibat semakin
majunya teknologi dan  banyaknya penemuan-penemuan baru serta semakin terbukanya perekonomian antar negara, menyebabkan begitu banyak kepentingan yang saling terkait dan berbenturan. Hal ini menyebabkan peran pemerintah semakin dibutuhkan dalam mengatur jalannya sistem perekonomian, karena tidak sepenuhnya semua bidang perekonomian itu dapat ditangani oleh swasta. Dengan demikian dalam sistem perekonomian modern, peranan pemerintah dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu :

  1. Peranan alokasi
  2. Peranan distribusi
  3. Peranan stabilitasi

Dalam rangka mencapai tujuan-tujuan ekonomi makro, pemerintah telah menyiapkan beberapa piranti kebijaksanaan yang akan dilaksanakan. Piranti-piranti kebijaksanaan itu adalah :

  1. Kebijaksanaan fiskal
Kebijaksanaan fiskal ini merupakan kebijaksanaan yang banyak berhubungan dengan APBN. Dua elemen yang dipakai dalam kebijaksanaan fiskal adalah pengeluaran pemerintah dan perpajakan.

  1. Kebijaksanaan moneter
Kebijaksanaan moneter ini adalah kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat (JUB).

  1. Kebijaksanaan penetapan harga
Tujuan stabilitas harga dan pengendalian inflasi serta pemerataan pendapatan dapat dicapai melalui kebijaksanaan harga oleh pemerintah


  1. Kebijaksanaan hubungan ekonomi internasional
Kebijaksanaan hubungan ekonomi internasional ini meliputi kebijaksanaan pengendalian kurs valuta asing atau (devisa), pembatasan (pengawasan) perdagangan, penentuan tarif bea masuk dan subsidi ekspor.



KEBIJAKSANAAN  FISKAL

Kebijakan fiskal adalah untuk merencanakan perpajakan dan pengeluaran pemerintah agar supaya : a) membantu pemerintah mengurangi atau menambah lingkaran bisnis dan b) memberikkan kontribusi ke arah pencapaian pertumbuhan, perekonomi kesempatan kerja penuh, bebas dari bahaya inflasi yang tinggi.

Sistem kebijakan fiskal modern, sebaiknya memiliki stabilitas otomatis (automatic stabilizing) didalamnya .

  1. Kebijaksanaan fiskal otomatis
  • perubahan otomatis dalam penerimaan pajak
  • asuransi penggangguran, kesejahteraan, dan transfer payment lainya

  1. Keterbatasan kebijakan fiscal otomatis
Kebijaksanaa otomatis cenderung untuk pajak-pajak yang merupakan bagian dari beberapa dana ekstra dari GNP, artinya bahwa ukuran dari “multiplier” dipotong.


KEBIJAKSANAAN MONETER

Kebijaksanaan moneter adalah tindakan pemerintah (atau Bank Sentral) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan melalui pasar uang. Secara lebih khusus, kebijaksanaan moneter bisa di artikan sebagai tindakan makro pemerintah (Bank Sentral) dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang.

Kebijaksanaan moneter merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi dan merupakan faktor yang dapat dikontrol oleh pemerintah sehingga dengan demikian dapat dipakai untuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi.

Dalam perekonomian suatu negara, jika pemerintah memandang bahwa pembangunan ekonomi yang berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan,  maka pemerintah akan mengambil serangkaian tindakan kebijaksanaan untuk menstabilkan kembali situasi perekonomian tersebut. Diantaranya adalah kebijaksanaan moneter.

Dalam kebijaksanaan moneter lembaga yang paling berwenang mengambil langkah kebijaksanaan yang diambil adalah Bank Sentral. Cara yang ditempuh bisa melalui operasi pasar terbuka, politik diskonto, cadangan minimum atau perkreditan yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
Ada beberapa perbedaan pendapat mengenai bagaimana uang mempengaruhi perekonomian serta bagaimana mekanisme transmisi (jalur pengaruh) perubahan jumlah uang beredar.

  1. Jalur biaya modal (The Cost of Capital Channel)
  2. Jalur kekayaan (Wealth Channel)
  3. Jalur harga relatif (Teori Portofolio)
  4. Jalur langsung (Teori Monetarist)

Tujuan kebijaksanaan moneter yang terutama adalah untuk stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kalau stabilitas ekonomi terganggu, maka kebijaksanaan moneter dapat dipakai untuk memulihkannya. Ada dua macam  instrumen yang digunakan pemerintah :

  1. Instrumen kebijaksanaan moneter umum (kuantitatif)
* Politik diskonto (discount policy) merupakan suatu kebijaksanaan yang diambil bank sentral dengan mengambil suatu tindakan merubah-rubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum yang meminjam dana.

* Politik pasar terbuka (open market)
Merupakan kebijaksanaan dari bank sentral dalam melakukan suatu tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga.

* Politik perubahan cadangan minimum (reserves requirement)
Politik perubahan cadangan minimum ini adalah untuk mempengaruhi jumlah uang              yang beredar. Jika ketentuan cadangan minimum dinaikkan oleh bank sentral, maka jumlah uang yang beredar akan cenderung turun, sebaliknya kalau diturunkan maka jumlah uang yang beredar akan cenderung naik.

  1. Instrument kebijaksnaan moneter khusus (kualitatif)
  • Moral  Suasion
Untuk menghindari kemungkinan buruk akibat perluasaan ataupun kontraksi pembelian kredit baik itu terhadap bekerjanya system perbankan maupun kegiatan ekonomi secara keseluruhaan.

  • Pengendalian Kredt selektif
Untuk membatasi penggunaan kredit yang terlalau besar atau terlalu cepat pada sector-sektor tertentu dan terutama unntuk mengurangi penggunaan kredit untuk tujuan spekulasi pembelian surat-surat obligasi.