Jumat, 05 April 2013

TUGAS SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL 1

Nama : Hilda Meilyana
Kela:s : 4eb11
NPM : 24207963


Kerjasama Pembangunan Uni Eropa di RI Capai 522 Juta Euro

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa (UE) beserta para negara anggotanya telah memberikan dana bantuan pembangunan dalam bentuk kerjasama kepada Indonesia sebesar 522 juta euro. Ini salah satu upaya UE guna tercapainya Millenium Development Goals (MDGs) PBB pada 2015 nanti.
Demikian seperti yang dikatakan Duta Besar UE untuk Indonesia, Brunei, dan ASEAN Julian Wilson pada peluncuran Blue Book 2012 , yakni Laporan Tahun 2012 Kerjasama EU-Indonesia untuk periode 2010-2011 di Jakarta, Kamis ( 2/8/2012 ).
"Kami perlu membangun kemitraan yang modern dan berwawasan luas negara-negara sedang berkembang," ujar Julian.
Ia menambahkan, kedepannya nanti, kerjasama antara dua belah pihak akan dititikberatkan pada tiga sektor yakni pembangunan, keragaman dan demokrasi. Kerjasama ini juga bakal mensinergikan kebijakan- kebijakan, sehingga pertumbuhan yang merata sesuai dengan harapan dapat tercapai. Ia pun berpandangan, Indonesia merupakan mitra UE yang kuat karena hubungan keduanya telah terbangun sejak 1988 silam.
Adapun penyaluran dana kerja sama yang tercatat pada Blue Book tersebut, yakni sektor lingkungan hidup dan perubahan iklim sebesar 291 ,3 juta euro, pendidikan 92,6 juta euro, pembangunan ekonomi dan perdagangan 44,2 juta euro, tata pemerintahan 29,4 juta euro, kesehatan dan nutrisi 27 juta euro, air dan sanitasi 24,5 juta euro, dan rekonstruksi pasca bencana 13,7 juta euro.
"Di Indonesia, Uni Eropa dan negara-negara anggotanya telah berkontribusi untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan," ungkap Julian.
Untuk diketahui, Uni Eropa merupakan kemitraan ekonomi dan politik yang beranggotakan 27 negara di Eropa. Anggota-anggota UE, di antaranya Irlandia, Inggris, Austria, Italia, Belanda, Denmark, Prancis, Spanyol, dan sebagainya.
UE membangun sebuah pasar tunggal Eropa di mana warga, barang, jasa, dan modal dapat bergerak antara negara anggotanya secara bebas seperti halnya di dalam negara masing-masing. 

Sumber :

Komentar :
Pendapat saya tentang artikel di atas yaitu Uni Eropa (UE) adalah organisasi internasional negara-negara eropa yang dibentuk untuk meningkatkan integrasi ekonomi dan memperkuat hubungan antara negara-negara anggotanya. Kantor utamanya berada di Brussels, Belgia. Uni Eropa dibentuk pada 1 Nopember 1993. Tujuan UE yang sebelumnya hanya untuk meningkatkan integritas ekonomi kemudian berkembang ke bidang-bidang lain seperti kebijakan luar negeri, isu sosial, pertahanan dan keamanan dan persoalan hukum. Tujuan lain dari UE adalah untuk mengimplementasikan Economic and Monetary Union (EMU) dengan memperkenalkan satu mata uang eropa yaitu Euro untuk semua negara anggota UE. Dari pergantian namanya dari EEC menjadi EC kemudian menjadi Uni Eropa menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan Uni Eropa. Gambaran peningkatan pemusatan ini diimbangi oleh dua faktor yaitu pertama, beberapa negara memiliki beberapa tradisi domestic pemerintahan regional yang kuat. Hal ini menyebabkan peningkatan fokus tentang kebijakan regional dan wilayah di Eropa. Sebuah Committee of The Region didirikan sebagai bagian dari perjanjian Maastricht. Kedua, kebijakan UE mencakup sejumlah kerjasama yang berbeda. Tujuan utama didirikannya Uni Eropa adalah untuk mencapai sebuah pasar tunggal diantara negara-negara anggotanya. UE mencoba mencapainya dengan tiga  langkah utama yaitu :
  • Pengambilan keputusan yang otonom : negara-negara anggota telah memberikan kepada Komisi Eropa kekuasaan untuk mengeluarkan keputusan-keputusan di wilayah-wilayah tertentu seperti misalnya undang-undang kompetisi, kontrol Bantuan Negara dan liberalisasi.
  • Harmonisasi : hukum negara-negara anggota diharmonisasikan melalui proses legislative UE, yang melibatkan Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa. Akibat dari hal ini hukum Uni Eropa semakin terasa hadir dalam sistem-sistem negara anggota.
  • Ko-operasi: negara-negara anggota, yang bertemu sebagai Dewan Uni Eropa sepakat untuk bekerja sama dan mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dalam negeri mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar