Secara etimologi, filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya cinta, “Sophos” yang artinya hikmah dan “wisdom” artinya kebijaksanaan. Jadi filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan.
Filsafat dikelompokkan menjadi dua macam sebagai berikut :
Pertama : Filsafat sebagai produk
1. Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya nasionalisme, materialism, pragmatism dan sebagainya.
2. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat.
Kedua : Filsafat sebagai proses
Dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.
Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut :
1. Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang ontology, kosmologi dan antropologi.
2. Epistemology, berkaitan dengan persoalan hakekat pengetahuan.
3. Metodologi, berkaitan dengan persoalan dalam ilmu pengetahuan.
4. Logika, berkaitan dengan persoalan berfikir.
5. Etika, berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6. Estetika, berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
B. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai suatu Sistem
1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis
Pada hakikatnya secara filisofis bersumber pada dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila ya itu hakikat manusia “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani-rohani, individu-mahluk sosial.
2. Susunan Pancasila Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal
Hierarkis dan pyramidal mempunyai pengertian yang sangat matematis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-urutan luas (kuantitas) dan dalam hal sifatnya.
3. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan saling Mengkualifikasi
Kesatuan Sila-sila Pancasila hirarkis pyramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan mengkualifikasi. Dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya.
C. Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
1. Aspek Antropologis
Dasar ontologi Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek pendukungnya adalah manusia.
2. Aspek Epistemologi
Epistemology adalah bidang / cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya.
3. Aspek Aksiologi
Aksiologi artinya nilai, manfaat, pikiran dan ilmu. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki :
· Tingkah laku moral, yang berwujud etika
· Ekspresi etika, berwujud estetika (keindahan)
· Sosio politik yang berwujud ideologi
Nilai-nilai Pancasila sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu. Ciri-ciri sistem :
Ø Suatu kesatuan bagian-bagian
Ø Bagian tersebut memiliki fungsi sendiri
Ø Saling berhubungan dan saling ketergantungan
Ø Dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama
Ø Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks
D. Inti Ketuhanan Yang Maha Esa
Sebagai suatu dasar filsafat negara maka sila-sila pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu sila-sila pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila adalah sebagai berikut :
1. Sila ketuhanan yang maha esa
Sila ketuhanan yang maha esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya., sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
3. Persatuan Indonesia
Sila persatuan indonesia didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab serta mendasari dan dijiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalm permusyawaratan/perwakilan
Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelamaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa yang bersatu dan bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka didalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial).
E. Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara Republik
Indonesia
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis fundamental dan menyeluruh. Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara republik indonesia, mengandung makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar