A. HAKIKAT STRATIFIKASI SOSIAL
I. Pengertian Stratifikasi Sosial
Pengertian stratifikasi sosial menurut para ahli :
* Max Weber
Stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, hak istimewa, dan prestise.
* Cuber
Stratifikasi sosial sebagai suatu pola penempatan kategori kelas sosial berdasarkan hak-hak yang berbeda.
* Pitirim A. Sorokin
Statifikasi sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat.
Perwujudan pelapisan di dalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas-kelas sosial. Kelas-kelas sosial terdiri atas kelas social tinggi (upper class), kelas social menengah (middle class), dan kelas social rendah (lower class).
Jadi dapat disimpulkan bahwa Statifikasi sosial (pelapisan sosial) adalah pembedaan peduduk ke dalam kelas-kelas secara bertingkat dalam lapisan tinggi dan rendah. Pelapisan sosial di masyarakat terjadi karena adanya sesuatu yang dihargai lebih atas penilaian kelompok, seperti kekayaan, kekuasaan, keturunan (kehormatan), dan ilmu pengetahuan (pendidikan).
II. Faktor Penyebab Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat muncul dengan sendirinya sebagai akibat dari proses yang terjadi dalam masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya adalah kemampuan atau kepandaian, umur, fisik, jenis kelamin, sifat keanggotaan masyarakat dan harta benda.
Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat menurut Huky adalah sebagai berikut :
- Perbedaan ras dan budaya. Perbedaan ciri biologis, seperti warna kulit, latar belakang etnis dan budaya pada masyarakat tertentu dapat mengakibatkan kelas-kelas sosial tertentu.
- Pembagian tugas yang terspesialisasi. Spesialisasi berkaitan dengan fungsi kekuasaan dan status dalam stratifikasi sosial.
- Kelangkaan. Stratifikasi lambat laun terjadi karena alokasi hak dan kekuasaan yang jarang atau langka.
III. Status atau Kedudukan
Status adalah posisi/kedudukan seseorang dalam suatu kelompok masyarakat. Status merupakan pencerminan hak dan kewajiban dalam tingkah laku manusia.
Cara-cara memperoleh status atau kedudukan adalah sebagai berikut :
- Ascribed status, yaitu kedudukan yang diperoleh secara otomatis/tanpa usaha, misalnya gelar bangsawan atau jenis kelamin.
- Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang dengan usaha yang disengaja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar tujuannya, misalnya gelar yang diperoleh dari pendidikan.
- Assigned status merupakan kombinasi dari keduanya, yaitu kedudukan yang dipero aleh seseoarang melalui penghargaan/pemberian dari pihak lain setelah orang tersebut berjasa atau memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan masyarakat.
Simbol status adalah penggunaan simbol-simbol/lambang untuk menunjukkan kedudukan seseorang dalam masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk tingkah laku sesuai dengan status yang dimilikinya. Hal itu dapat dilihat dari ciri-ciri tertentu dalam kehidupannya sehari-hari, seperti gaya bicara, cara berpakaian, cara rekreasi, cara menggunakan waktu senggang, tanda pangkat.
IV. Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, sifat stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi 3, yaitu :
- Stratifikasi sosial bersifat tertutup, yaitu stratifikasi yang menyebabkan seseorang sulit untuk mengadakan mobilitas secara vertikal.
- Stratifikasi sosial bersifat terbuka, yaitu stratifikasi yang menyebabkan seseorang dapat dengan mudah mengadakan mobilitas, baik secara vertikal ke atas maupun secara vertikal ke bawah.
- Stratifikasi campuran, yaitu stratifikasi yang merupakan kombinasi dari stratifikasi sosial tertutup dan terbuka.
V. Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
- Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan, dan wewenang.
- Menjadi sistem pertanggaan pada strata yang berhubungan dengan kewibawaan dan penghargaan.
- Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, milik, wewenang, atau kekuasaan.
- Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
- Penentu tingkat mudah dan sukanya bertukar kedudukan.
- Alat solidaritas di antara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar